
BANYUWANGI – Komisi II DPRD Kabupaten Banyuwangi kembali menegaskan sebagai wakil rakyat yang responsif dengan menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Khusus DPRD, baru-baru ini. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Emy Wahyuni Dwi Lestari, didampingi Wakil Ketua Komisi II, I Gede Sudro Wicano, dan dihadiri anggota komisi serta sejumlah perwakilan masyarakat.
Ketua Komisi II, Emy Wahyuni Dwi Lestari menekankan pentingnya peran DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat yang mampu menampung aspirasi masyarakat secara langsung. “Rapat mendengar pendapat ini merupakan salah satu wujud fungsi representasi DPRD. Kami membuka ruang dialog yang transparan dan akuntabel agar semua pihak dapat menyampaikan masukan dan kebutuhan mereka secara terbuka,” ujar Emy.
Wakil Ketua Komisi II, I Gede Sudro Wicano, menambahkan bahwa setiap aspirasi yang masuk akan dicatat dan dianalisis secara mendalam. Hal ini bertujuan agar tindak lanjut yang diberikan komisi nantinya bersifat tepat sasaran dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki DPRD. “Kami berkomitmen untuk mengoordinasikan setiap masukan dengan mekanisme yang jelas, sehingga setiap warga merasa didengar dan diperhatikan,” kata Sudro.
Selain itu, anggota Komisi II menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat, serta sektor swasta, untuk memastikan solusi yang dihasilkan bersifat komprehensif dan berkelanjutan. Diskusi yang terjadi selama RDPU juga mencakup evaluasi program yang telah berjalan, serta identifikasi kendala yang menjadi hambatan implementasi kebijakan publik.
Rapat dengar pendapat ini menjadi salah satu contoh praktik demokrasi partisipatif di Banyuwangi, dimanaDPRD tidak hanya berperan sebagai pembuat regulasi, namun juga sebagai fasilitator aspirasi masyarakat. Hasil dari RDPU ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi program perencanaan dan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat.
Dengan mekanisme ini, Komisi II DPRD Banyuwangi berupaya membangun komunikasi yang efektif, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memastikan aspirasi masyarakat benar-benar masuk ke dalam proses pengambilan keputusan pemerintah daerah.
