Daerah

Ramadhan dan Ironi Keterbukaan: Dugaan Pembatasan Pers di Agenda Resmi Kapolresta Banyuwangi

Ramadhan dan Ironi Keterbukaan: Dugaan Pembatasan Pers di Agenda Resmi Kapolresta Banyuwangi

Keterangan Gambar : Istimewa

BANYUWANGI, – Momentum suci Ramadhan yang seharusnya menjadi ruang mempererat silaturahmi dan memperkuat nilai keterbukaan justru diwarnai polemik. Agenda resmi Buka Puasa Bersama yang digelar jajaran Polresta Banyuwangi di Blambangan Ballroom Lantai G Hotel Kokoon Banyuwangi, Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, menuai sorotan terkait dugaan pembatasan terhadap sejumlah insan pers.(3/3/2026) 

Kegiatan yang dikemas sebagai ajang kebersamaan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai pola komunikasi dan kemitraan dengan media. Beberapa pihak menyebut adanya keterbatasan akses dan seleksi undangan yang dinilai tidak disertai penjelasan terbuka.


 Ironi di Bulan Penuh Keterbukaan


Ramadhan identik dengan nilai introspeksi, persaudaraan, dan kejujuran. Dalam konteks institusi publik, nilai tersebut sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.


Namun, munculnya dugaan pembatasan terhadap media tertentu menghadirkan ironi tersendiri. Pers sebagai pilar demokrasi memiliki fungsi kontrol sosial dan dijamin kebebasannya oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap bentuk pembatasan yang tidak disertai alasan jelas berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.


Citra dan Kepercayaan Publik Dipertaruhkan


Sebagai bagian dari Polri, Polresta Banyuwangi memegang peran strategis dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat. Relasi yang harmonis dengan pers menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun citra institusi yang profesional dan modern.


Kemitraan dengan media bukan sekadar formalitas undangan, melainkan komitmen jangka panjang untuk menghadirkan komunikasi yang setara dan inklusif. Ketika muncul kesan eksklusivitas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya agenda seremonial, tetapi juga persepsi publik terhadap keterbukaan lembaga.


Pentingnya Klarifikasi dan Evaluasi


Media memandang bahwa klarifikasi terbuka terkait mekanisme undangan dan standar komunikasi kepada media merupakan langkah konstruktif untuk meredam spekulasi.


Evaluasi internal akan menjadi bentuk kedewasaan institusi dalam merespons kritik. Transparansi bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan yang memperkokoh legitimasi dan kehormatan lembaga di mata masyarakat.


Ramadhan seharusnya menjadi momen memperbaiki, bukan mempertajam jarak komunikasi. Sinergi yang sehat antara aparat penegak hukum dan insan pers akan melahirkan tata kelola informasi yang lebih profesional, berimbang, dan bermartabat.


(Red)