Daerah

Komisi III Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026

Komisi III Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026

​BANYUWANGI – Komisi III DPRD Banyuwangi menegaskan pentingnya peningkatan kemandirian fiskal daerah menjelang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Dorongan ini muncul setelah pemerintah pusat memastikan adanya pengurangan dana transfer sebesar Rp660 miliar pada tahun anggaran mendatang. Pemangkasan dana tersebut menjadi sinyal kuat agar pemerintah daerah tidak lagi bergantung pada transfer pusat.

“Pemkab harus memacu kreativitas dalam mencari sumber pendapatan baru yang legal dan tidak membebani masyarakat. Tujuannya untuk memperkuat kemandirian fiskal serta memastikan pembangunan tetap berjalan merata,” ujar Febri.


​Komisi III mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menggarap potensi pajak dari sektor-sektor yang selama ini kurang tersentuh, seperti aktivitas pertambangan legal serta pemanfaatan aset daerah yang belum produktif. Menurutnya, optimalisasi aset adalah peluang besar yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Masih banyak aset daerah yang bisa memberikan pemasukan jika dikelola secara profesional. Optimalisasi aset adalah peluang besar yang belum dimanfaatkan maksimal,” katanya.


​Selain fokus pada pendapatan, Komisi III juga menyoroti efisiensi belanja daerah. Untuk tahun 2026, belanja publik yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat harus diprioritaskan, seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur pendukung ekonomi lokal.

“Kami mendorong pemerintah mengevaluasi kembali program yang tidak memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Belanja harus diarahkan pada sektor yang mampu menggerakkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan,” tegas Febri.


​Berdasarkan hasil evaluasi Komisi III hingga 31 Oktober 2025, pendapatan daerah telah mencapai 83,67 persen, dengan realisasi PAD menunjukkan kinerja baik pada angka 84,42 persen, bahkan mencatat capaian 134,8 persen dari target. Namun, serapan belanja daerah masih perlu didorong karena baru mencapai 64,61 persen, dengan belanja modal yang masih relatif rendah di angka 46,87 persen. Oleh karena itu, Komisi III meminta eksekutif segera mempercepat realisasi belanja prioritas, khususnya yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan pemulihan ekonomi daerah