
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sumenep menggelar aksi demonstrasi memperingati Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional. Aksi tersebut menjadi momentum evaluasi kritis terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang dinilai belum berpihak pada rakyat kecil.
Dalam aksi tersebut, GMNI menyoroti kesenjangan kualitas pendidikan antara wilayah daratan dan kepulauan. Minimnya fasilitas sekolah, kurangnya infrastruktur penunjang, serta nasib guru honorer yang belum mendapat kepastian status menjadi sorotan utama massa aksi.
Selain itu, GMNI juga mengecam dugaan praktik pungutan liar berkedok “jual beli NUPTK kilat” yang dinilai merugikan guru honorer. Mereka mendesak pemerintah segera menindak oknum yang memanfaatkan persoalan administrasi pendidikan demi keuntungan pribadi.
Di sektor ketenagakerjaan, GMNI menilai pertumbuhan ekonomi Sumenep belum sejalan dengan kesejahteraan pekerja. Upah Minimum Kabupaten (UMK) dianggap belum ditegakkan secara merata, terutama bagi pekerja non-formal dan pelaku usaha kecil.
GMNI juga menyoroti kondisi buruh proyek yang kerap bekerja tanpa perlindungan keselamatan memadai dan menerima upah rendah. Menurut mereka, pembangunan tidak boleh hanya diukur dari proyek fisik, tetapi juga dari keadilan dan penghormatan terhadap martabat pekerja.
Sebagai bentuk sikap tegas, DPC GMNI Sumenep membawa sembilan tuntutan kepada Pemkab, mulai dari pemerataan pendidikan kepulauan, perlindungan guru honorer, penegakan UMK, hingga pembentukan payung hukum bagi pekerja non-formal. GMNI menegaskan akan terus mengawal tuntutan tersebut jika pemerintah tidak segera merespons.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah setempat mengenai tuntutan GMNI Sumenep
