
Banyuwangi - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi melaksanakan rapat kerja krusial pada hari Rabu, 12 November 2025. Rapat ini digelar sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak untuk meninjau kembali dan merevisi prioritas legislasi daerah yang telah ditetapkan.
Perubahan signifikan yang diusulkan dalam Propemperda 2025 adalah penambahan satu judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru yang memiliki dampak strategis jangka panjang. Raperda baru tersebut berfokus pada pembentukan Dana Abadi Daerah.
Mengingat signifikansi dan dampak strategis yang luas dari pembentukan Dana Abadi Daerah, Bapemperda tidak bekerja sendiri. Mereka secara khusus mengundang jajaran lengkap dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perwakilan Eksekutif terkait untuk memastikan kajian yang komprehensif.
Beberapa pihak penting dari Eksekutif yang hadir dan terlibat dalam pembahasan mendalam ini meliputi Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Pemerintahan, perwakilan dari BPKAD, Bappeda, Inspektorat, serta Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian Setda. Kehadiran berbagai unsur ini menjamin telaah dari aspek fiskal, perencanaan, hukum, hingga ekonomi.
Pembahasan yang dilakukan dalam rapat ini merupakan langkah awal yang krusial dalam proses legislasi. Tujuannya adalah untuk mengkaji secara menyeluruh urgensi, kelayakan, serta landasan yuridis yang kuat untuk pembentukan Dana Abadi Daerah di Kabupaten Banyuwangi.
