
Banyuwangi - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi pada hari Kamis, 13 November 2025, telah menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi IV. Rapat ini merupakan agenda penting dalam rangka menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat kepada wakil rakyat.
Fokus utama RDPU ini adalah untuk menindaklanjuti dan memfasilitasi aspirasi dari Kelompok Tani Hutan Tambak Agung (KTH TA). Aspirasi tersebut berkaitan dengan permasalahan pertanahan yang melibatkan pihak PT. Bumi Suksesindo (BSI).
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari fungsi representasi DPRD, di mana Komisi IV berperan sebagai fasilitator. Tujuannya adalah untuk mendengarkan secara langsung pandangan, data, dan kronologi secara detail dari kedua belah pihak (KTH TA dan PT. BSI).
Dengan mendengarkan kedua belah pihak secara berimbang, Komisi IV berharap dapat mencari titik temu yang adil dan mengumpulkan informasi lengkap sebagai dasar untuk mengambil langkah selanjutnya dalam menyelesaikan sengketa pertanahan tersebut.
