Daerah

Jaga Ketersedian Air DPU Pengairan Banyuwangi Andalkan Disiplin Pola Tanam dan Gilir Air

Jaga Ketersedian Air DPU Pengairan Banyuwangi Andalkan Disiplin Pola Tanam dan Gilir Air

BANYUWANGI - Ancaman kekurangan air pada puncak musim kemarau tidak hanya diantisipasi dengan pembagian air secara bergilir. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Banyuwangi menegaskan, keberhasilan menjaga produktivitas pertanian justru bergantung pada kedisiplinan petani menjalankan pola tanam dan kesepakatan distribusi air di setiap daerah irigasi.

Kepala Bidang Operasional dan Pemeliharaan DPU Pengairan Banyuwangi, Deddy Koerniawan, menjelaskan sistem gilir air diberlakukan ketika debit sungai mulai menurun sehingga tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan irigasi secara normal. 

Namun, penerapan sistem tersebut bukan untuk membuka musim tanam baru, melainkan memastikan tanaman yang sudah ditanam tetap memperoleh pasokan air hingga masa panen.

Menurut Deddy, prinsip utama pengelolaan irigasi di Banyuwangi adalah keadilan. Petani di wilayah hulu maupun hilir harus memiliki kesempatan yang sama memperoleh air sehingga tidak terjadi ketimpangan pelayanan.

"Kalau petani di wilayah hulu masih bisa menanam padi, maka petani di wilayah hilir juga harus memiliki kesempatan yang sama. Prinsip itulah yang menjadi dasar pembagian air irigasi," ujarnya.

Ia menjelaskan, pengaturan distribusi air dilakukan secara bertahap sesuai kondisi debit. Ketika ketersediaan air masih di atas 75 persen kebutuhan, distribusi dilakukan secara normal.

Saat debit turun menjadi 50–75 persen, pembagian dilakukan bergilir antarbox tersier atau blok layanan yang dikelola Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA).

Jika debit tinggal 25–50 persen, giliran diterapkan antarbangunan sadap. Sementara ketika debit berada di bawah 25 persen, pembagian dilakukan secara bergilir antarbendung dalam satu aliran sungai.

DPU Pengairan juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Pola Tata Tanam (PTT) dan Rencana Tata Tanam (RTT) yang telah disepakati bersama. Dengan disiplin menjalankan jadwal tanam, kebutuhan air dapat diprediksi sehingga distribusi berlangsung lebih efisien dan potensi konflik antarpetani dapat ditekan.

Selain mengoptimalkan peran petugas lapangan, pengaturan irigasi melibatkan HIPPA, penjaga pintu air, serta Koordinator Sumber Daya Air (Korsda). Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci agar setiap keputusan pembagian air dapat diterima seluruh petani.

DPU Pengairan menilai musim kemarau merupakan tantangan rutin yang harus dihadapi dengan manajemen air yang adaptif, bukan sekadar menambah pasokan.

Dengan pengaturan distribusi yang disiplin dan berbasis kondisi debit sungai, pemerintah berharap produktivitas pertanian tetap terjaga sekaligus menghindari perebutan air di kawasan irigasi Banyuwangi. (*)