
Perubahan ini mulai digarap melalui rapat paripurna internal, di mana Badan Kehormatan (BK) DPRD ditugasi menyusun pembaruan aturan agar selaras dengan perkembangan serta tuntutan masyarakat.
“Perubahan Kode Etik dan Tata Cara Beracara ini menyasar internal dewan. Tujuannya agar anggota DPRD bekerja lebih profesional dan mampu menjaga martabat lembaga,” kata Suwito usai rapat paripurna, Senin (24/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa revisi tersebut akan mempertegas aturan mengenai perilaku anggota dewan—baik yang harus dilakukan, dilarang, maupun yang dianggap tidak pantas—dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Aturan ini mencakup aspek kehormatan, citra, kredibilitas, serta integritas lembaga DPRD.
Sejumlah poin yang direvisi antara lain berkaitan dengan tata cara menyampaikan pendapat, etika perilaku, etika dalam rapat, serta mekanisme penanganan dan sanksi pelanggaran kode etik. Salah satu fokus penting adalah kedisiplinan kehadiran anggota DPRD. Suwito menyebut bahwa kewajiban hadir sebelum rapat dimulai—setidaknya lima belas menit sebelumnya—sudah diatur dalam Tatib maupun kode etik.
“Dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan kode etik, Badan Kehormatan memiliki kewenangan memantau dan mengikuti rapat-rapat alat kelengkapan dewan untuk memastikan tingkat kehadiran anggota,” jelas politisi Partai Gerindra itu.
Proses revisi masih terus dilakukan dengan melibatkan seluruh fraksi agar aturan yang dihasilkan lebih komprehensif, relevan dengan perkembangan zaman, dan mampu menjawab kritik serta ekspektasi masyarakat terhadap wakil rakyat.
Suwito berharap pembaruan ini dapat menjadi pedoman yang benar-benar efektif bagi anggota DPRD dalam bekerja sekaligus menjaga kepercayaan publik.
“Harapannya, revisi ini tidak hanya menjadi aturan tertulis, tetapi benar-benar diterapkan sehingga kualitas kinerja anggota DPRD dapat meningkat,” ujarnya.
Upaya tersebut menunjukkan komitmen DPRD Banyuwangi dalam memperkuat etika, disiplin, serta tata kelola internal demi meningkatkan akuntabilitas dan profesionalitas di hadapan masyarakat.
