.jpeg)
BANYUWANGI — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi telah menyelesaikan rapat kerja intensif selama tiga hari berturut-turut bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra. Rapat ini menjadi tindak lanjut krusial untuk melakukan penyesuaian besar-besaran terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026. Revisi ini dipicu oleh kebijakan fiskal dari pemerintah pusat yang secara signifikan memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan untuk Banyuwangi.
"Dengan kondisi itu, KUA-PPAS yang sebelumnya disepakati harus disesuaikan kembali karena tidak relevan dengan situasi terbaru," jelas politisi tersebut. Pemangkasan anggaran sebesar Rp 665 miliar ini menuntut Komisi I untuk bekerja ekstra keras memastikan efisiensi yang dilakukan oleh tiap perangkat daerah berjalan tepat sasaran. Rifa menegaskan bahwa upaya efisiensi ini mutlak dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi I secara spesifik mendorong agar pemotongan anggaran diarahkan pada program-program yang tidak menjadi prioritas. Rifa menekankan bahwa efisiensi bukan sekadar aksi mengurangi belanja, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah yang tersisa digunakan secara produktif. Pemangkasan anggaran di SKPD mitra Komisi I sendiri berkisar antara 10 hingga 30 persen, kecuali Inspektorat yang dikecualikan karena alokasinya terikat pada regulasi persentase minimal anggaran pengawasan.
Selain efisiensi, kebijakan penyesuaian anggaran ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan produktivitas ekonomi daerah. Pemerintah daerah diminta untuk memaksimalkan alokasi anggaran pada sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi. Salah satu sektor yang menjadi sorotan utama Komisi I adalah investasi.
Rifa secara tegas meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk segera menyederhanakan proses perizinan. Ia menilai perizinan yang mudah dan cepat adalah kunci untuk menarik investor menanamkan modal di Banyuwangi. "Dengan investasi yang meningkat, peluang kerja dan roda perekonomian daerah akan bergerak lebih cepat," ujarnya, menunjukkan fokus dewan pada upaya pemulihan ekonomi lokal.
Di akhir keterangannya, Rifa juga mengungkapkan adanya skema baru dari pemerintah pusat sebagai pengganti TKD yang terpangkas, yakni alokasi program pusat senilai sekitar Rp 1.300 triliun. Melalui skema ini, pemerintah daerah kini dapat mengakses pendanaan untuk berbagai kebutuhan, khususnya infrastruktur, langsung ke pusat melalui pengajuan proposal program. "Polanya seperti kembali ke sistem yang lebih tersentralisasi," pungkasnya, menandakan adanya perubahan mendasar dalam mekanisme pendanaan pembangunan daerah.
