Daerah

Target Produksi Pangan Meningkat, DPU Pengairan Banyuwangi Andalkan Pengendalian Daya Rusak Air

Target Produksi Pangan Meningkat, DPU Pengairan Banyuwangi Andalkan Pengendalian Daya Rusak Air

BANYUWANGI - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Banyuwangi terus menggenjot berbagai upaya guna mendukung dan mendongkrak peningkatan produksi pangan secara signifikan di wilayah ujung timur Pulau Jawa tersebut. 

Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah dengan mengendalikan daya rusak air melalui pembangunan, perawatan, serta rehabilitasi secara berkala baik di bendung maupun di jaringan irigasi yang tersebar di berbagai kecamatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU Pengairan Kabupaten Banyuwangi, Cahyanto Hendri Wahyudi, menyatakan bahwa pengelolaan sumber daya air yang optimal menjadi kunci utama dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah. 

"Kita juga melaksanakan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi untuk mewujudkan pemanfaatan air dalam bidang pertanian," ujarnya.

Cahyanto menjelaskan, pengendalian daya rusak air tidak hanya dilakukan melalui pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga dimitigasi dengan operasional buka tutup pintu bendungan atau dam secara tepat. 

Selain itu, pemeliharaan rutin juga terus dijalankan agar fungsi bendungan dapat bekerja dengan baik dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

Di lapangan, petugas secara rutin melakukan pemeliharaan pada pintu air dan bangunan bendung. Kegiatan yang dijalankan meliputi pemberian pelumas pada pintu-pintu air untuk mencegah korosi, menjaga kebersihan sekitar bangunan, serta mengangkat sampah yang menyumbat aliran. 

"PU Pengairan juga melakukan kegiatan normalisasi yang bertujuan untuk menjaga kapasitas bendung melalui kegiatan galian sedimen di bangunan bendung," ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menambahkan bahwa upaya pelestarian lingkungan juga menjadi perhatian serius dalam pengelolaan sumber daya air. 

Dinas PU Pengairan secara aktif melaksanakan penanaman bibit pohon di daerah konservasi serta memberlakukan larangan menebang pohon di area-area yang berfungsi untuk menjaga ketersediaan air. 

Langkah ini ditempuh untuk memastikan siklus hidrologi tetap terjaga dan pasokan air bagi pertanian tidak terganggu dalam jangka panjang.

"Upaya yang kita lakukan ini guna mewujudkan pengelolaan sumber daya air yang optimal dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara merata dan berkelanjutan," tandas Cahyanto. (*)