
BANYUWANGI – Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi mengadakan rapat dengar pendapat (hearing) untuk menindaklanjuti dugaan kurangnya keterbukaan dalam proses pemilihan Ketua Komite SMAN 1 Rogojampi. Forum Rogojampi Bersatu (FRB) hadir dalam forum ini untuk menyampaikan aspirasi serta keluhan masyarakat terkait pembentukan komite yang dinilai tidak melibatkan seluruh orang tua atau wali murid secara merata.
Ketua FRB, Irfan Hidayat, menyampaikan keberatannya terhadap mekanisme pemilihan Ketua Komite. Ia menilai prosesnya terlalu tertutup karena hanya melibatkan 11 orang dari total 1.182 wali murid. “Yang hadir hanya beberapa wali murid kelas X, sementara kelas XI dan XII tidak diberi kesempatan. Ketua Komite yang terpilih pun bukan dari orang tua siswa aktif, melainkan seorang tokoh pendidikan,” jelasnya. Irfan meminta agar SK Komite bertanggal 11 November 2025 dicabut serta mengusulkan agar Kepala Sekolah diganti.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMAN 1 Rogojampi, Elisanti, menegaskan bahwa proses pemilihan sudah mengikuti aturan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. “Pak Irfan saat rapat sebelumnya tidak menyampaikan penolakan dan justru menyetujui mekanisme yang digunakan,” ujar Elisanti.
Wakil Ketua Komisi IV, Yuliawan Bambang Sukianto, menekankan bahwa Permendikbud mengamanatkan Ketua Komite berasal dari orang tua atau wali murid aktif. Sementara itu, anggota Komisi IV, Zaki Mubarok, mengingatkan bahwa pemilihan Ketua Komite harus dilakukan secara demokratis, profesional, serta bertanggung jawab melalui forum rapat orang tua/wali murid.
Dalam penutupan rapat, Ketua Komisi IV, Patemo, memastikan bahwa Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur akan menangani persoalan ini. Ia menegaskan bahwa pemilihan Ketua Komite SMAN 1 Rogojampi akan diulang dengan melibatkan seluruh orang tua atau wali murid. “Awalnya direncanakan dua minggu, tetapi akan dipercepat menjadi satu minggu. Tujuannya agar proses berlangsung transparan serta mendukung kemajuan pendidikan di SMAN 1 Rogojampi,” ungkap Patemo.
Upaya ini diharapkan mampu menyelesaikan masalah internal secara cepat sekaligus memastikan semua pihak dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan penting demi kemajuan sekolah dan pendidikan di wilayah Rogojampi.
